SEMARANG – Kewajiban penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2022 menjadi arahan awal Kepala Bagian Umum Febri Nurdian Satriatama, saat dirinya ditunjuk menjadi pembina apel pagi, Selasa (04/01).
Ia mengingatkan kepada peserta apel untuk membaca Permenkumham Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah sehingga penyusunan SKP