Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

FGD Analisis dan Evaluasi Perda Kota Magelang: Upaya Mewujudkan Kepastian Hukum dan Kemudahan Berusaha

Picsart 24 06 26 20 12 41 937

Magelang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Sektor Perekonomian dan Perizinan, Rabu (26/06). FGD ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha di Kota Magelang.

 

Berlangsung di Aula Adipura Kencana, Komplek Sekretariat Daerah Pemerintah Daerah Kota Magelang, acara diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Deni Kristiawan. Ia mengungkapkan tujuan diadakannya kegiatan FGD ini ialah sebagai sarana mengakomodir masukan, mendiskuskan dan mencari pemecahan masalah terkait pelaksanaan Peraturan Daerah Sektor Perekonomian dan Perizinan serta memberikan kesamaan pemahaman pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah.

 

Acara kemudian dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah Anggiat Ferdinan. Dalam prakatanya, ia mengapresiasi terselenggaranya FGD ini dan berharap kegiatan ini dapat menghasilkan masukan yang bermanfaat bagi penyempurnaan Perda Sektor Perekonomian dan Perizinan di Kota Magelang.

 

“Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah telah membentuk Kelompok Kerja Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah tahun anggaran 2024. Dengan keanggotaan terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah serta Pejabat Fungsional Analis Hukum dari Biro Hukum Sekretariat Dearah Provinsi Jawa Tengah dan Pejabat Fungsional Analis Hukum dari Bagian Hukum Sekretarian Derah Kota Magelang,” jelas Anggiat.

 

“Besar harapan kami, Kelompok Kerja ini memperoleh banyak masukan dan pengayaan mengenai realita dan tantangan di sektor Perekonomian dan Perizinan, khususnya realita tantangan serta problematika dalam perspektif perangkat daerah terkait implementasi Peraturan Daerah Kota Magelang sektor Perekonomian dan Perizinan,” pesannya.

 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Magelang Hamzah Kholifi turut menyampaikan harapannya atas kegiatan ini dapat memberikan gambaran dan informasi secara menyeluruh berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan perekonomian dan perizinan baik di kota Magelang secara khusus maupun Provinsi Jawa Tengah secara umum. 

 

Masuki acara inti, dilakukan pemaparan oleh narasumber dari DPMPTSP Kota Magelang Vivi Eri Setyowati, yang memaparkan terkait dengan implementasi dari Perda Kota Magelang yang menjadi objek analisis dan evaluasi.

 

Pemaparan terakhir yakni oleh Koordinator Pokja Perekonomian, Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, BPHN, Kementerian Hukum dan HAM Reza Fikri Febriansyah. Ia menyampaikan bahwa, terbitnya Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) turut memberikan konsekuensi terhadap pola pemerintahan di daerah.

 

Ada pun peserta kegiatan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Magelang, serta akademisi.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI