*Kemenkumham Jateng Lakukan Harmonisasi Raperda Kabupaten Cilacap*
Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah diwakili oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukkan Produk Hukum Daerah Ahmad Shoib Zaeni memimpin kegiatan Rapat memimpin kegiatan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Kosepsi 2 (dua) Raperda dari Kabupaten Cilacap, Selasa (04/06).
Harmonisasi secara langsung atau tatap muka terhadap Raperda Kabupaten Cilacap di lakukan di Ruang Bima Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Pada kesempatan tersebut di bahas 2 (dua) Raperda Kabupaten Cilacqp tentang:
1. Penyelenggaraan Tanggungjawab Sosial Lingkungan Perusahaan; dan
2. Jaminan Kesehatan Semesta ( Universal Healt Coverage).
Dalam penyampaiannya, Ahmad Shoib Zaeni Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukkan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Jateng, mengungkapkan pentingnya pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi regulasi yang ada di daerah. Karena Perda tentunya akan berimbas dan berimplikasi pada kehidupan masyarakat sehingga harus benar baik isi, substansi dan legal draftingnya.
Hadir secara langsung sekretariat DPRD Kabupaten Cilacap.