SEMARANG - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah mendapatkan pemeriksaan interim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkaitan dengan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2024.
Pemeriksaan interim tersebut diawali dengan penyamaan persepsi dan pemaparan tentang teknis pelaksanaan pemeriksaan melalui _Entry Meeting_, Rabu (20/11) terpusat di Aula Merdeka Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang.
Selaku tuan rumah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto memastikan jajarannya akan mendukung dan bekerja secara kooperatif selama pemeriksaan berjalan, karena sangat menentukan terhadap opini yang akan diberikan BPK.
"Kami menyambut baik atas kehadiran Tim BPK dalam menjalankan tugasnya di Jawa Tengah dan mendukung penuh seluruh proses pemeriksaan," kata Tejo.
"Ingin kami tegaskan juga bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi momentum untuk melakukan evaluasi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," imbuhnya.
Kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang akan menjadi sampel pemeriksaan, Kakanwil berpesan agar selalu kooperatif, responsif, informatif, serta tepat waktu dalam pemenuhan dokumen dan data dukung sesuai permintaan tim pemeriksa BPK.
"Selain harus kooperatif, saya himbau agar dapat menindaklanjuti temuan sementara yang nantinya akan menjadi data dukung sesuai dengan permintaan," jelas Tejo.
Menutup sambutannya, Pria 58 Tahun ini berharap bahwa melalui pemeriksaan interim ini, BPK dapat memberikan masukan terhadap pelaksanaan kinerja dan anggaran satuan kerja yang dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Ketua Sub Tim II BPK RI, Sendy Bayu Aji memaparkan bahwa tujuan pemeriksaan interim ini yakni adalah mereviu sistem pengendalian internal, mereviu kepatuhan entitas terhadap perundang-undangan, menilai risiko pada bisnis proses, dan menentukan batas materialitas masing-masing akun pada laporan keuangan.
Senada dengan Kakanwil Tejo, Sendy mengharapkan kepada satuan kerja yang menjadi sampel pemeriksaan dapat komunikatif, integritas, profesional, dan saling membangun dengan tim pemeriksa.
"Kita ini satu tujuan, yaitu membangun organisasi agar memiliki nilai tambah dalam hal pengelolaan keuangan yang baik dan berkualitas. Kami mohon dukungan bapak ibu pada kegiatan ini," pungkasnya.
Diketahui, selain Kantor Wilayah, terdapat 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis yang menjadi sampel pemeriksaan, yakni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang. Pemeriksaan interim akan berlangsung selama 10 (sepuluh) hari yang akan dilaksanakan secara bergantian.
Kegiatan _Entry Meeting_ diikuti oleh Kadiv Administrasi, Anton E. Wardhana, Kadiv Pemasyarakatan, Kadiyono, Kadiv Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto, Kadiv Yankumham, Anggiat Ferdinan, Kepala Lapas Kelas I Semarang, Usman Madjid, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Guntur S. Hamonangan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Winarko.
Tampak juga Pejabat Administrator Kantor Wilayah, Pejabat Struktural Lapas Kelas I Semarang, Tim Pendamping dari Unit Eselon I, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beserta Pengelola Keuangan Satuan Kerja yang menjadi sampel pemeriksaan.