Semarang - Penyuluh Hukum Madya, Siti Yulianingsih menyampaikan pentingnya perjanjian pra nikah untuk pasangan suami istri. Hal tersebut diutarakannya saat menjadi pembina apel pagi, Selasa (14/05).
"Maraknya perceraian saat ini membuat kita miris. Mungkin perlu dibuat perjanjian pra nikah melalui notaris, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan bagi setiap pasangan , " ujarnya.
Ia pun berharap jika setiap pernikahan bisa selalu langgeng dan bahagia.
"Mudah mudahan apa yang kita pilih menjadi amal ibadah kita dan semua semoga sukses dunia dan akhirat, " pungkasnya.
Sebelumnya, Siti Yulianingsih mengajak pegawai untuk memanjatkan doa bersama atas meninggalnya mantan pegawai Kanwil Jateng Heppy Y. Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT. Amiin YRA
*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBBM*
#KumhamSemakinPASTI