Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Support Batik Bakaran Terdaftar IG, Kemenkumham Jateng Dampingi Drafting Dokumen Deskripsi

B9E7AD7F 64FD 413F A976 4E765B7D15B7

PATI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah gencar membangun komunikasi persuasif dengan masyarakat dan pemerintah daerah, guna menanamkan Doktrin Indikasi Geografis.

Hal ini tak lepas dari telah dicanangkannya Tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)

Terbaru, Kemenkumham Jateng bekerja sama dengan DJKI melaksanakan Indikasi Geografis Drafting Batik Bakaran Pati, Rabu (03/07).

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari agenda Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rajawali Bapperida Kabupaten Pati itu, mengundang Mayarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Batik Bakaran yang terdiri dari pelaku usaha dan pengrajin, serta perwakilan dari beberapa Perangkat Daerah Kabupaten Pati.

Sebagai prolog, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto mengatakan, Kemenkumham Jateng sangat peduli terhadap potensi Indikasi Geografis yang ada di Kabupaten Pati.

"Kami dari Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sangat concern terhadap Kabupaten Pati, karena potensinya besar," ungkap Tri.

"Hal ini bisa dilihat dari telah banyak KIK (Kekayaan Intelektual Komunal) dari Kabupaten Pati yang telah didaftarkan," sambungnya.

Di Tahun Indikasi Geografis ini, kata Tri, Kemenkumham Jateng mentargetkan 7 potensi Indikasi Geografis untuk didaftarkan.

Pemerintah Daerah Kabupaten Pati, menyambut baik upaya Kemenkumham Jateng yang selalu memfasilitasi masyarakat dan pelaku usaha di daerahnya dalam pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual.

Mereka menyebutkan, ada beberapa potensi Indikasi Geografis yang terus didorong untuk didaftarkan, misalnya Bandeng Juwana, Jeruk Pamelo dan lain-lain.

Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan dan analisis penyusunan draf deskripsi permohonan Indikasi Geografis.

Untuk diketahui, Batik Bakaran saat ini telah terdaftar sebagai Merek Kolektif dan Kekayaan Intelektual Komunal.

Dilansir dari Solopos, Batik bakaran merupakan salah satu warisan budaya dari Kabupaten Pati. Batik khas Bumi Mina Tani ini berasal dari daerah pesisir utara Jawa, tepatnya Desa Bakaran, Kecamatan Juwana.

Corak batik bakaran ini berbeda dengan corak batik dari daerah lain, baik dari segi gambar, ornamen maupun warnanya. Pada setiap motif umumnya mempunyai makna yang sangat filosofis.

Indikasi Geografis sendiri adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBBM*

#KumhamSemakinPASTI

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI