PURBALINGGA - Tugas pokok dan fungsi (tupoksi Administrasi selalu melekat di semua Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM, tak terkecuali bagi jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Hal tersebut yang mendasari Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Hajrianor, melakukan monitoring Tusi Administrasi di