SEMARANG - Kantor Wilayah sebagai pelaksana kebijakan publik Kementerian Hukum dan HAM di wilayah memiliki peran strategis dalam penataan regulasi di daerah. Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Asep N. Mulyana dalam kegiatan penguatan tugas fungsi dengan Kantor Wilayah secara daring pada Jumat (17/03).
"Pertemuan ini sekaligus juga sebagai