Kanwil Jateng
SEMARANG – Tidak dapat didaftarkannya sertifikat jaminan fidusia karena kelalaian dari kreditur maupun notaris memunculkan persoalan tersendiri. Persoalan ini menjadi bertambah seiring dengan banyaknya kejadian wanprestasi oleh Debitur. Beberapa hal tersebut mengindikasikan bahwa pemahaman tentang jaminan fidusia masih kurang, bahkan cenderung dimanfaatkan oleh orang-orang yang kurang bertanggung jawab.
Dilatarbelakangi hal