SEMARANG – Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menggelar kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) di Hotel Metro Park View Semarang, Selasa (19/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan penyusunan Prolegda yang sesuai dengan sistem hukum nasional, selaras dengan prioritas pembangunan daerah, dan memenuhi kebutuhan hukum masyarakat.
Acara yang dihadiri oleh Sekretariat DPRD se Jawa Tengah dan pemerintah daerah ini menghadirkan narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham.
Materi yang dibahas mencakup tata cara penyusunan Prolegda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan penekanan pada integrasi antara rencana pembangunan daerah dan asas-asas hukum.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan, menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dalam penyusunan produk hukum daerah.
“Prolegda bukan sekadar daftar rancangan peraturan daerah, tetapi merupakan instrumen perencanaan yang harus berbasis penelitian, kajian, dan sinergi dengan kebutuhan masyarakat serta rencana pembangunan nasional dan daerah," ujar Deni.
"Dengan perencanaan yang baik, kita dapat menghasilkan perda yang berkualitas dan responsif terhadap dinamika masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan ada peningkatan pemahaman di kalangan pemerintah daerah dan DPRD terkait pentingnya menyusun Prolegda secara terencana, terpadu, dan sistematis.
“Kami di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah siap memberikan fasilitasi, asistensi, dan bimbingan teknis untuk mendukung proses penyusunan Prolegda di Jawa Tengah, sehingga dapat menciptakan perangkat hukum daerah yang lebih baik dan berkeadilan,” ungkapnya.
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan diakhiri dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Output dari kegiatan ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya Prolegda yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Jawa Tengah.