Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah salurkan bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2024 tahap 1. Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara di Ruang Rapat Lt. II Gedung A Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (27/06). Tampak menghadiri kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan.
Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana memberikan sambutan setelah prosesi penandatanganan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mendorong penguatan sistem dan kelembagaan partai politik di tingkat provinsi.
“Bantuan keuangan yang diberikan pada tahap pertama ini bertujuan untuk mendukung pendidikan politik yang berkualitas, terutama menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” ujarnya.
Pj. Gubernur juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan keuangan partai politik. Ia berpesan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung kegiatan partai politik, serta memperkuat hubungan silaturahmi antara partai politik dan pemerintah daerah.
Kegiatan penandatanganan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah dan partai politik dalam rangka menciptakan pemilu yang lebih baik dan demokratis, serta meningkatkan kualitas pendidikan politik di Jawa Tengah.