*Kemenkumham Jateng Ikuti Raker Program Pemajuan dan Penegakan HAM T.A. 2024*
Jakarta - Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM menggelar rapat kerja pemajuan dan penegakan HAM. Kegiatan tahun ini mengangkat tema “Wujudkan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) yang berdampak menuju Indonesia Emas Tahun 2045".
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan hadir langsung di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Senin (20/05).
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly berkesemparan membuka berlangsungnya acara yang dihelat selama 3 hari (20 – 22 Mei 2024). Di hadapan para peserta, Yasonna mengawalinya dengan semangat karena hari ini bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional ke-116. Selaras dengan semangat kebangkitan nasional, Yasonna memandang rapat kerja ini sebagai momentum yang sangat baik untuk sama-sama berdiskusi guna mendapatkan solusi strategis.
Sebagai pemangku tanggung jawab (duty bearer), Yasonna menilai prinsip dan nilai-nilai HAM harus dapat diinternalisasikan ke dalam setiap kebijakan pemerintah. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM yang mendapatkan amanat sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang memilki fungsi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di Hukum dan HAM. Dalam menyiapkan kebijakan dalam bidang HAM Kementerian Hukum dan HAM tentunya melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan kelembagaan nasional bidang HAM (Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, Komnas Disabilitas) untuk mewujudkan P5HAM.
“Karena itu, kita di Kementerian hukum dan HAM harus terus berupaya memastikan seluruh elemen untuk berkomitmen menerapkan HAM baik ketika membuat maupun menjalankan kebijakan agar berdaya guna,” pesan Yasonna.
Bersamaan pelaksanaan raker yang dihelat, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal HAM Meluncurkan beberapa programnya, yaitu: Indeks HAM, sebagai upaya mengukur perkembangan, dampak kebijakan, kendala dan hambatan implementasi HAM di Indonesia. Kemudian sebagai tindak lanjut pelaksanaan Perpres 60 Tahun 2023 telah ditetapkan Peraturan Menteri beserta petunjuk pelaksanaan terkait dengan tata kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah. Untuk Memudahkan pelaku usaha dalam uji tuntasnya aplikasi PRISMA 2.0 dan Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penanganan dugaan pelanggaran HAM, DITJEN HAM menggunaan Sistem Teknologi Informasi Pelayanan Komunikasi HAM (SIMASHAM) dengan versi 2.0 terbaru. Sebagai bentuk komitmen dan semangat Ditjen HAM dalam mewujudkan P5HAM yang berdampak untuk menuju Indonesia emas lahirlah Mars Ditjen HAM.
Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra menjelaskan selama dua hari mendatang para peserta rapat akan membahas sejumlah rencana aksi dan program strategis di bidang HAM guna menyukseskan pembangunan nasional.
“Kami harapkan melalui rapat kerja ini pada akhirnya adalah publik akan dapat merasakan penikmatan HAM yang lebih baik lagi ke depannya,” ujar Dhahana.
Sebagai informasi, raker program pemajuan dan penegakan HAM tahun 2024 ini melibatkan 285 peserta. Tidak hanya dihadiri para pegawai di KemenkumHAM, raker kali ini juga turut diikuti oleh Anggota Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM, Lembaga HAM Nasional, Mitra Kerja HAM, Pelaku Usaha, Komunitas Pemuda Pelajar Pecinta HAM (KOPPETA).
Turut mengikuti kegiatan yang disiarkan secara virtual, Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana dan Kepala Bidang HAM Lista Widyastuti dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.