Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Jawa Tengah lakukan Upaya Percepatan Pengamanan Aset Tanah Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal

 IMG 20240611 WA0069

 

KENDAL - Pengamanan Aset Barang Milik Negara (BMN) merupakan salah satu lingkup dari Pengelolaan Aset Negara, dimana hal tersebut dilakukan agar BMN terjaga/terlindungi dari potensi masalah hukum seperti sengketa, gugatan, atau beralih kepemilikan kepada pihak lain secara tidak sah.

 

Hal ini yang tengah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam rangka Pengamanan Aset BMN berupa Tanah di Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal.

 

Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana melakukan koordinasi langsung dengan Pihak ATR/BPN Kabupaten Kendal terkait hal tersebut, Selasa (11/06).

 

Mengawali pembahasan, Kadivmin menyampaikan bahwa disamping Pengamanan Aset BMN, kegiatan ini dilakukan guna menindaklanjuti adanya temuan dari BPK terkait Pengelolaan Aset.

 

"Kita duduk bersama disini mencoba mencari solusi terkait pengamanan aset BMN berupa tanah dengan jalan pensertifikatan ulang, karena sudah menjadi temuan BPK bahwa pengelolaan BMN di Lapas Terbuka Kendal ini ada beberapa pihak yang memanfaatkan tapi tidak ada timbal balik PNBP bagi Negara," ujar Kadivmin.

 

"Kami berharap dari pihak ATR/BPN Kabupaten Kendal dapat memberikan bantuan dari segala upaya yang telah kita lakukan selama ini dalam rangka pengamanan aset Tanah Lapas Terbuka Kendal," imbuhnya.

 

Menanggapi hal tersebut, ATR/BPN Kabupaten Kendal yang diwakili oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Sapta Nugraha beserta tim pada dasarnya mendukung sepenuhnya terkait upaya pengamanan Aset Tanah Lapas Terbuka Kendal.

 

"Pada prinsipnya kami akan membantu, segala upaya Clear and Clean yang telah dilakukan pihak Lapas juga selama ini sudah kita koordinasikan terkait pensertifikatan ulang dalam rangka pengamanan aset tanah," terangnya.

 

"Langkah selanjutnya dari pihak Lapas dapat bersurat ke kami agar kami dapat melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk bermediasi dan validasi data guna percepatan pensertifikatan ulang tanah Lapas," pungkasnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Umum Kanwil Jateng Anton Tri Oktabiono dan Kepala Lapas Terbuka Kendal Roni Darmawan beserta jajaran.

 IMG 20240611 WA0070

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI