SEMARANG – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, memberikan arahan tegas kepada seluruh pimpinan tinggi madya di kantor wilayah Kemenkumham se-Indonesia.
Arahan ini disampaikan via daring untuk memastikan proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 berjalan bersih dan transparan, Kamis (05/12).
Bergabung dalam arahan tersebut Pimpinan Tinggi Madya Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, hadir Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, dan Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto.
Dalam arahannya, Nico menekankan adanya instruksi langsung dari Menteri Supratman Andi Agtas terkait larangan pungutan dalam bentuk apa pun selama proses penerimaan CPNS.
"Ada perintah tegas dari Menteri agar tidak ada pungutan yang dilakukan oleh jajaran kita dalam proses penerimaan CPNS," ungkap Nico.
"Saya tegaskan, seluruh pimpinan harus memerintahkan jajarannya untuk tidak memungut uang dari peserta CPNS maupun orang tua mereka," lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa Kemenkumham berkomitmen penuh untuk menjalankan prinsip integritas dan akuntabilitas.
Nico juga mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran, termasuk pungutan liar, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Arahan ini menjadi salah satu langkah preventif untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi CPNS di Kemenkumham.
Pimpinan tinggi madya diharapkan segera menyampaikan instruksi ini ke seluruh jajaran di wilayah masing-masing agar pelaksanaan penerimaan CPNS dapat berjalan sesuai dengan aturan dan nilai-nilai profesionalisme.