Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sesi Pertama Rakordal Dukman, Kemenkumham Jateng Serap Materi Dari KPK

824EEC78 0775 42DE 8F64 8F5A0C299F4B

JAKARTA - Sesi pertama pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menyerap materi dari perwakilan KPK, Selasa (16/07).

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administrasi, Anton Edward Wardhana serta Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto mendengarkan pemaparan dari Bahruddin Putra, Tenaga Ahli Survei Penilaian Integritas (SPI).

Prolog, Bahruddin menjelaskan hasil SPI perlu ditelaah secara komprehensif.

"Itu harus dikaji kembali, apakah itu (nilai SPI) benar-benar faktual atau hanya persepsi," jelas Bahruddin.

Kuncinya, kata Bahruddin, validasi atas hasil SPI tersebut perlu dikomunikasikan dengan stakeholder terkait, salah satunya masyarakat.

Menurutnya masyarakat perlu dilibatkan dalam mereview nilai SPI. Caranya, hasil dari survei harus dipublikasikan, dan biarkan pihak internal maupun eksternal yang memberikan justifikasi atas penilaian yang ada.

Langkah konkret lainnya menurut Bahruddin, capaian kinerja harus dipublikasikan sebagai bentuk komunikasi dengan semua pihak.

"Untuk membangun image atau persepsi yang baik, sekecil apapun pencapaian kinerja harus disampaikan kepada internal maupun eksternal, termasuk masyarakat," terang Bahruddin.

"Masyarakat akan bisa melihat bagaimana kinerja kita. Itu bisa menjadi kontrol atas apa yang akan kita lakukan dan apa yang telah kita lakukan," tambahnya.

Lebih mendalam terkait SPI, Bahruddin menerangkan, SPI dilakukan guna meningkatkan kesadaran risiko korupsi, dan mendorong perbaikan sistem anti korupsi di Kementerian lembaga dan pemerintah daerah.

Ada 5 aspek yang mendukung terlaksananya SPI secara maksimal dan profesional.

Yang pertama, ungkap Bahruddin, adalah aspek pengukuran. Dimana SPI akan mengkombinasikan persepsi, pengalaman dan data objektif, sehingga hasil SPI menjadi akuntabel.

Kedua, sensitivitas. Menurut Bahruddin, SPI akan berfokus pada hal-hal terkait pemberantasan korupsi,.pemetaan risiko dan praktik korupsi serta efektivitas kegiatan anti korupsi.

Selanjutnya, peran serta. SPI kata Bahruddin harus melibatkan responden yang terdiri dari sudut pandang internal dan eksteral.

Aspek keempat adalah perbaikan. Bahruddin menjelaskan, SPI harus mampu mengindentifikasi prioritas area perbaikan di yang menentang korupsi hasil SPI berisikan rekomendasi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti

Terakhir, ungkap Bahruddin, mengenai transparansi. Bahwa laporan SPI disampaikan secara transparan melalui JAGA.id.

Kesimpulan, hasil SPI diharapkan bisa memberikan gambaran indentifikasi permasalahan terkait integritas.

"Kalau sudah teridentifikasi hasilnya buruk, kita harus bisa melakukan perbaikan-perbaikan agar kita terjebak dalam lubang-lubang korupsi. Itu adalah goalnya," imbuh Bahruddin.

Bahruddin melanjutkan pemaparan mengenai framework perhitungan indeks. Tentang mekanisme dan prosedur pelaksanaan SPI.

 

CC1B5B6B 88AA 4C6F 87F9 BDEBD8744364

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI