MAGELANG - Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing Kementerian/Lembaga.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bersama Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Magelang, di Grand Artos Hotel Magelang, Selasa (16/07).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Eko Putranto didampingi Kepala Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri membuka jalannya Rakor.
Ia mengungkapkan bahwa efek dari lalu lintas orang antar negara, terutama keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia akan membawa pengaruh positif maupun negatif baik ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
“Orang asing yang datang ke wilayah Republik Indonesia memiliki berbagai macam tujuan/kepentingan, menjadi tugas kita bersama untuk mengawasi kegiatannya sampai dengan tingkat RT/RW bila memungkinkan,” ungkap mantan Kepala Kanim Pati ini.
“Jadi maksud dan tujuan kita mengadakan kegiatan Rakor Timpora ini adalah untuk memperkuat sinergitas terkait pengawasan orang asing dengan berbagi informasi, melakukan operasi gabungan dan sebagainya. Karena seperti yang kita ketahui, bahwa Provinsi Jawa Tengah menjadi destinasi para investor untuk melakukan investasi jadi harus diawasi betul untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” imbaunya.
Kadivim, Is Edy menutup sambutannya dengan menyampaikan harapannya kepada Timpora yang merupakan suatu wadah bagi instansi terkait untuk saling bertukar informasi yang kemudian dapat diolah dan dieksekusi dengan baik dan benar akan tercapai tegaknya kedaulatan negara sesuai dasar- dasar negara yang ada.
Sebagai informasi, Rakor ini dihadiri berbagai instansi terkait di Kabupaten Magelang, antara lain TNI/Polri, Badan Intelijen Negara dan Strategis, berbagai unsur Pemerintah Kabupaten Magelang, Kesbangpol Kabupaten Magelang, dan anggota Timpora lainnya.
@kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI