Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO

810E713C 4BA0 4A62 B982 28EE44A963A6

 

Magelang - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan serius yang melanggar Hak Asasi Manusia. 

 

Guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan pencegahan TPPO, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Selasa (16/07) di Grand Artos Mall Magelang. 

 

Pada kesempatan itu, Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Eko Putranto berkesempatan secara langsung untuk memberikan sosialisasi pencegahan TPPO kepada masyarakat yang hadir.

 

Pria yang merupakan alumni Pendidikan Teknik Keimigrasian (PTK) ke-23 ini menjelaskan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan perbuatan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia, serta melanggar Hak Asasi Manusia.

 

“Manusia tidak lagi dipandang sebagai manusia seutuhnya, namun manusia dipandang sebagai komunitas untuk dijual,” ungkap Is Edy.

 

“Oleh karena itu korban perdagangan orang banyak mengalami dampak negatif akibat berbagai kejadian yang dialami selama menjadi korban. Karena itu kami Imbau untuk masyarakat selalu berhati-hati dalam melakukan perjalanan keluar negeri,” pesannya.

 

Hadir sebagai narasumber untuk memberikan sosialisasi pencegahan TPPO ialah Analis Keimigrasian Ahli Madya, Jumiyo yang menyampaikan terkait langkah-langkah pencegahan TPPO.

 

“Ada beberapa modus TPPO yaitu melalui perekrutan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Program beasiswa atau magang bagi mahasiswa, adopsi anak dan travel umroh gadungan. Selalu waspada dan jika melakukan perjalanan keluar negeri mohon selalu membawa paspor, karena selain menjadi dokumen perjalanan antar negara paspor bisa menjadi dokumen untuk memperoleh jaminan hukum dan keamanan,” jelas pria ramah ini.

 

Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi ini juga dirangkaikan dengan layanan Paspor Simpatik oleh UPT Keimigrasian se-Jawa Tengah. 

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI