DEPOK - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melenggang mulus ke Babak Perempatfinal Turnamen Tenis Meja Hari Pengayoman Ke 79 yang berlangsung di Aula BPSDM Hukum dan HAM, Senin (12/08).
Kepastian ini didapatkan setelah Tim Kemenkumham Jateng berhasil mengungguli seluruh lawan-lawannya di putaran Grup.
Di Game Pertama Babak Penyisihan, Kemenkumham Jateng sukses menyudahi perlawanan Tim Kemenkumham Bali dengan skor besar 2-1.
Tim yang di nahkodai Eddy Junaedi dan official Hazmi Saefi berhasil mencuri poin melalui Tunggal Putri, Sujiyatmini dan Ganda Putra, pasangan Eddy Junaedi dan Yusuf Nugroho.
Di Game Kedua, lagi-lagi Tim Kemenkumham Jateng belum mendapatkan perlawanan berarti. Walaupun sempat tertinggal 0-1 karena kekalahan Tunggal Putri di pertandingan pembuka oleh perwakilan tuan rumah, BPSDM Kumham B, Kemenkumham Jateng sukses membalikkan keadaan dengan merebut laga sisa.
Skor akhir 2-1 dipersembahkan pasangan Ganda Putra Eddy Junaedi dan Yusuf Nugroho dan Tunggal Putra, yang juga dimainkan oleh Eddy Junaedi.
Di Game Ketiga, pertandingan berjalan cukup alot. Sama-sama mengantongi 2 kemenangan di laga awal, pertemuan Kemenkumham Jateng dengan Tim Direktorat Jenderal Perundangan-Undangan (Ditjen PP) akan menentukan siapa yang akan menjadi juara pool.
Kedua tim yang punya tujuan sama, berusaha menurunkan kemampuan terbaiknya. Kedua tim sama-sama melakukan rotasi pemain untuk mengendalikan permainan lawan, namun strategi yang dimainkan Kemenkumham Jateng lebih jitu.
Sekali lagi, Kemenkumham Jateng membuktikan tekadnya yang untuk menjadi juara pool.
Formasi tim menjadi kunci kemenangan Kemenkumham Jateng. Paham akan tertinggal di laga Tunggal Putri, Ganda Putra dan Tunggal Putra coba dimaksimalkan permainannya dengan pertukaran komposisi pemain.
Di Ganda Putra, bila biasanya Eddy Junaedi berpasangan dengan Yusuf Nugroho, di laga ini, Kepala Rutan Semarang ditandemkan dengan Agus Wijayanto. Hasilnya, mereka menggunduli Ganda Putra Ditjen PP 3-0.
Dan sesuai prediksi awal, Tunggal Putra yang dimainkan oleh Yusuf Nugroho bertemu lawan tangguh di laga terakhir. Pemenang laga harus ditentukan hingga set ke-lima. Yusuf Nugroho pun sukses menjawab kepercayaan Tim dengan kemenangan 3-2.
Di Babak Delapan Besar, Tim Kemenkumham Jateng akan menantang salah satu kandidat juara, yakni Tim Kemenkumham Jatim.
Kemenkumham Jatim merupakan Runner Up Pool D. Mereka kalah bersaing dengan skor ketat melawan juara bertahan, Kemenkumham Jabar.
Pertandingan antara Tim Jateng dan Jatim akan berlangsung esok hari (Selasa, 13/08) di tempat yang sama.
Sebagai informasi, permainan dimainkan dalam 11 poin setiap set-nya. Pemain dinyatakan menang jika berhasil unggul 3 set atas lawannya.