SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berpartisipasi dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Hal itu terlihat saat Kanwil yang diwakili Kasubid Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Sutriman dan PK Madya Agus Wahyono menghadiri Bimbingan Teknis Penggiat P4GN, di MG Setos Semarang