SEMARANG - Memastikan pelayanan kepada penerima bantuan hukum berjalan maksimal, Kanwil Kemenkumham Jateng dengan 22 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) menandatangani kontrak adendum bantuan hukum, Jumat (25/09) di Aula Kantor Wilayah.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Priyadi mengatakan bahwa kehadiran 22 OBH dari 46 memberi kabar menggembiraan sekaligus juga tidak menggembirakan.