PURWOKERTO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan Audiensi dengan DPRD Kabupaten Banyumas terkait Kerjasama Pembentukan Peraturan Daerah dan Pengelolaan JDIH bertempat di Ruang Pertemuan DPRD Kabupaten Banyumas, Kamis (10/10).
Hadir dalam audiensi kali ini, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Agustinus Yosi Setyawan, dan Plt. Kepala Subbid Fasilitatif Pembentukan Produk Hukum Daerah Tri Junianto.
Audiensi yang bersifat obrolan santai ini diterima secara langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kab. Banyumas Sri Utami.
Plh. Kakanwil menyampaikan bahwa kedatangannya bersama rombongan kali ini sebagai langkah awal menjajaki adanya kerjasama.
"Kemenkumham memiliki peran dalam Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan konsepsi pembentukan Peraturan Daerah, menjadi tugas kami untuk menjalin komunikasi dan kerjasama dengan Pemerintahan Daerah," jelas Anton.
Selaras dengan hal tersebut, Kadivyankumham berharap kedepannya dengan adanya kerjasama mampu memberikan kontribusi peningkatan kinerja.
"Dengan adanya kerjasama, permasalahan mulai dari perumusan sampai pelaksanaan peraturan daerah dapat sama-sama kita carikan solusi, tentunya hal tersebut dapat meningkatkan kinerja kita bersama," ungkap Anggiat.
Menanggapi hal tersebut, Sri Utami menyambut baik rencana kerjasama ini.
"Kami merasa senang dengan adanya audiensi dan rencana kerjasama ini, banyak hal terkait pembentukan peraturan daerah termasuk pengelolaan JDIH yang perlu kami komunikasikan, kami akan sampaikan ke pimpinan," tandasnya.