Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Diskusi Terkait Aset Negara, Kemenkumham Jateng Harapkan Pengelolaan BMN Berjalan Secara Profesional

Picsart 24 07 10 13 10 53 726

SEMARANG - Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang profesional menjadi salah satu parameter keberhasilan kinerja instansi pemerintah.

 

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, aset negara harus dikelola secara baik dan akuntabel.

 

"Pengelolaan BMN merupakan salah satu indikator yang mengukur sejauh mana kinerja keuangan dan penanganan aset negara," ujar Tejo dalam arahannya pada kegiatan Diskusi Kunjungan Kerja Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang Jasa (PJB) Kemenkumham, Aman Riyadi.

 

"Pengelolaan BMN menjadi penilaian kinerja untuk mendapatkan suatu evaluasi baik atau portofolio aset yang sempurna dalam suatu institusi, khususnya Kementerian Hukum dan HAM".

 

"Dan pengelolaan BMN mulai dari perencanaan, pemeliharaan, perawatan, perbaikan hingga pemusnahan merupakan tugas wewenang dan tanggung jawab Pengelola BMN," sambungnya.

 

Kunjungan Kepala Biro Pengelolaan BMN dan PJB sendiri dalam rangka penyelesaian permasalahan BMN di lingkungan Kemenkumham Jateng.

 

Kakanwil berharap, agenda kali ini bisa melahirkan solusi dari beberapa permasalahan pengelolaan BMN.

 

"Kita ketahui bersama, bahwa masih ada permasalahan terkait peralihan dan pemindahan aset, hibah atau tukar guling yang belum selesai," ungkap Tejo.

 

"Mudah-mudahan kunjungan Kepala Biro BMN dan PJB ke Jawa Tengah bisa menyelesaikan permasalahan pengelolaan BMN yang ada," harapnya.

 

Terakhir, Kakanwil Kemenkumham Jateng menegaskan bahwa dalam pengelolaan BMN perlu adanya sinergitas dan kolaborasi dengan instansi pemerintah lainnya.

 

"Tanpa sinergitas dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, instansi pemerintah lainnya, pengelolaan BMN tidak dapat berjalan secara maksimal," pungkasnya mengakhiri.

 

Agenda dilanjutkan dengan diskusi terkait permasalahan pengelolaan BMN yang melibatkan Kepala Biro BMN dan PJB Kemenkumham Jateng, perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, KPKNL Surakarta, Pemerintah Kabupaten Boyolali, Rutan Boyolali dan Lapas Sragen.

 

Ada 3 subjek permasalahan pengelolaan BMN yang dibahas, yakni hibah aset Kemenkumham kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali, hibah aset Lapas Sragen serta permasalahan sertifikat dan okupasi pada aset Lapas Terbuka Kendal.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI