Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kadivyankumham Sampaikan 3 Tugas ASN

9DAEA074 CF21 4F22 B6FC 5CDCEE683638

SEMARANG- Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan sampaikan 3 (tiga) tugas Aparatur Sipil Negara, diantaranya menjadi pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa.

Hal itu Ia sampaikan saat dirinya didapuk menjadi Pembina Apel di Halaman Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Senin (22/07).

Anggiat menjabarkan bahwa ASN adalah abdi negara serta pelayan bagi masyarakat.

Dalam bekerja, output yang dihasilkan bukan hanya dalam bentuk nilai angka atau profit semata, melainkan juga tercermin dari kepuasan masyarakat yang dilayani.

"Kita sebagai ASN harus selalu memberikan pelayanan yang baik, agar seluruh informasi dapat diterima oleh masyarakat luas, dan mereka puas mendapatkan pelayanan yg berkualitas," katanya.

Selain itu, Anggiat menjelaskan bahwa peran ASN yang lainnya adalah sebagai penyelenggara tugas umum pemerintahan untuk melaksanakan kebijakan publik yang profesional.

"Kita sebagai ASN memiliki tugas pula melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Lebih lanjut Anggiat menerangkan salah satu tugas ASN yang tidak kalah penting yakni sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

ASN tidak hanya dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang baik kepada publik saja.

Dalam kehidupan sosial, ASN diharapkan dapat menjadi teladan, memberikan contoh perilaku yang baik, serta mampu menjaga nilai-nilai persatuan di masyarakat.

Sebelumnya, pegawai pemberi saran, Sugeng Pamuji mengajak peserta apel untuk disiplin mengikuti apel pagi.

Mengikuti apel pada kesempatan ini, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, Pelaksana, PPNPN Kantor Wilayah, serta mahasiswa magang.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI