SEMARANG - Kegiatan Apel Pagi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Hal ini kembali ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto dalam amanatnya selaku Pembina Apel Pagi, Senin (23/09).
Menurutnya, apel pagi menjadi salah satu komponen penilaian dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
"Terutama pada penilaian peningkatan disiplin untuk semua jajaran," tegas Tejo.
"Ini menandakan saudara-saudara memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugas dan fungsi".
"Kegiatannya (apel pagi) dianggap sederhana namun memiliki filosofi yang tinggi, sehubungan dengan ketaatan, kedisiplinan, kesiapan saudara untuk melaksanakan kegiatan pada hari ini," imbuhnya.
Kehadiran dalam pelaksanaan apel pagi, menurut Tejo, dapat dikorelasikan dengan pelaksanaan berbagai norma, misalnya norma agama, hukum dan sosial.
Dari perspektif norma sosial, Tejo mencontohkan, harusnya ada rasa malu bagi pegawai yang tidak mengikuti apel pagi, karena telah melalaikan sebagian dari tugas dan fungsinya.
"Harusnya malu, karena dengan tidak ikut apel artinya saudara telah mengurangi produktivitas kerja, mengurangi kinerja dan telah melalaikan kewajiban saudara," tegasnya lagi.
"Perlu diingat, kinerja saudara berpengaruh terhadap kinerja teman, rekan kerja dan kelompok kerja dalam sebuah organisasi".
"Apalagi saudara masuk kerja tapi tidak melakukan apa-apa. Ingat, rakyat membayar pajak kepada negara, yang didistribusikan kepada kita untuk mendapatkan pelayanan," sambungnya.
Dari sudut pandang norma agama, Kakanwil Tejo, mengingatkan bahwa gaji dan _take home pay_ yang diterima dapat dikatakan halal apalagi pegawai telah bekerja dengan baik.
Ia mengajak jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme agar dapat memberikan pelayanan secara optimal dan berkualitas kepada masyarakat.
"Sehingga dapat meningkatkan _performance_ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Marwah Kementerian Hukum dan HAM," tutur Tejo.
"Saya berharap kita bisa berbenah diri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambahnya.
Selanjutnya, Kakanwil juga menginstruksikan untuk memberdayakan pelajar dan mahasiswa yang mengikuti magang di Kantor Wilayah.
Terakhir, sebagai keluarga besar Kemenkumham Jateng yang tidak terpisahkan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya, Tejo berharap jajarannya dapat membangun koordinasi, melakukan supervisi, monitoeinh dan evaluasi terhadap (UPT).
Mengikuti apel pada kesempatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan Pejabat Administrasi, Fungsional, Pelaksana serta PPNPN Kantor Wilayah.