Sragen - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah diwakili oleh Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Jaringan Hukum Daerah (Jarkumda) Kabupaten Sragen yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sragen, Kamis (30/05).
Bertempat di Front One Hotel Sragen, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kab. Sragen dr. Hargiyanto M.Kes, menyampaikan perlunya sinergi semua lini yang ada di Kabupaten Sragen khususnya dalam penataan regulasi, baik di tingkat OPD / Perangkat Daerah sampai ke tingkat Desa. Karena dalam bekerja tentunya memerlukan legal standing atau payung hukum sehingga ada rasa aman dalam melakukan pekerjaan / kinerja yang dilakukan. Hal ini tentunya memerlukan kerjasama dengan semua pihak khususnya bagian hukum Setda.
Menyampaikan terkait Teknis Penyusunan Produk Hukum, Deni Kristiawan Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng, mengungkapkan pentingnya harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi regulasi yang ada di daerah. Sebagai salah satu tahapan dalam pembentukan produk hukum, harmonisasi mempunyai peran penting, tidak hanya dari legal drafting saja, tapi juga memastikan terkait dengan kewenangannya serta tidak adanya pertentangan dengan dengan regulasi yang ada juga subtansi yang diatur dalam perda.
Hadir dalam Rapat Jarkumda Kab. Sragen, Kepala Bagian Hukum, Perancang Kab. Sragen, Organisasi Perangkat Daerah serta perwakilan dari Kecamatan dan Desa yang ada di Kab. Sragen.