SEMARANG-Dalam rangka mewujudkan E-Goverment dalam pemerintahan, SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik) menjadi sistem yang ditetapkan guna meningkatkan kualitas layanan, tranparansi, dan aksesibilitas dalam proses kerja dan manajemen melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pun melalui Permenkumham Nomor 30 Tahun 2021 juga telah menerapkan SPBE dalam proses bisnis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Mendasari hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bersama dengan Biro Keuangan&Pusdatin Sekretariat Jenderal menyelenggarakan Kegiatan Percepatan Kepemilikan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi bagi Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) tahap II dan III Tahun 2024, Selasa (06/08).
Mengambil tempat di Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, kegiatan diikuti oleh seluruh PPABP dari Unit Eselon I dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia yang tergabung secara hybrid.
Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Tejo Harwanto yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana membuka secara langsung kegiatan ini.
Kadivmin menyampaikan penerapan TTE mempermudah dalam proses keuangan.
"TTE memudahkan proses keuangan, Bendahara Gaji tidak perlu lagi tanda tangan basah karena terdapat perubahan format dokumen dalam bentuk digital. Terdapat juga perubahan mekanisme dan bentuk pengujian dokumen pembayaran, sekarang menggunakan sistem" terangnya
Anton juga menyampaikan bahwa penerapan TTE mempunyai akibat hukum yang sama dengan tanda tangan manual selama diperolehnya memenuhi persyaratan, sehingga PPABP mempunyai tanggung jawab penuh atas penyematannya. Keberadaan tanda tangan ini dapat dibuktikan dan terdapat jaminan keaslian dan keutuhan atas dokumen elektroniknya.
Terakhir, Kadivmin berpesan agar peserta kegiatan dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.
"Saya berharap para PPABP dapat mempergunakan moment kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya. Pastikan Bapak/Ibu telah melakukan aktivasi Tanda Tangan Elektronik sehingga tidak mengganggu proses pembayaran belanja pegawai, apabila terjadi kesulitan tanyakan kepada teman-teman Biro Keuangan ataupun Pusdatin" pungkasnya
Sebelumnya Pejabat Fungsional APK APBN Ahli Madya Bambang Edi Sumarno dari Biro Keuangan Sekretariat Jenderal menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbag Keuangan dan Pengelolaan BMN Kanwil Jateng Maria Titik Sumiati, Pejabat Administrasi Badiklat Hukum dan HAM, dan Tim dari Biro Keuangan serta Pusdatin Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.