Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Jateng Hadiri Sosialisasi Indeks Kapabilitas Rehabilitasi Dari Ditjenpas dan BNN

IMG 20240726 WA0064

 

 

SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti sosialisasi Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama dengan BNN, Kamis (25/07).

 

Kakanwil Tejo Harwanto melalui Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran & Keamanan Jefri Purnama tergabung secara virtual bersama jajarannya melalui ruang kerja masing-masing.

 

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas, Elly Yuzar mengungkapkan hasil pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Kemenkumham pada 25 Lapas Narkotika mengalami peningkatan signifikan, yakni dari 2,88 pada tahun 2022 menjadi 3,42 pada tahun 2023 atau kenaikan 0,54.

 

Capaian ini mendapat acungan jempol dari BNN karena paling tinggi jika dibandingkan dengan penyelenggara layanan rehabilitasi pada institusi pemerintah lainnya. 

 

"Ini menunjukkan bahwa sebagai penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan, satuan kerja (satker) kita mampu menyelenggarakan layanan tersebut dengan baik,” terang Elly Yuzar.

 

Ia menegaskan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan diselenggarakan dengan berpedoman pada Standar Rehabilitasi Pemasyarakatan yang diterbitkan Ditjenpas tahun 2020.

 

Standar tersebut disusun dengan mengacu pada SNI 8807:2019 tentang Penyelenggara Layanan Rehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, dan Korban Penyalahgunaan NAPZA.

 

Elly berharap ke depan seluruh Lapas Rutan dan LPKA mampu menyelenggarakan rehabilitasi sesuai dengan SNI terbaru yakni 8807:2022.

 

Di tahun ini, IKR akan diukur pada 106 satker Pemasyarakatan di 31 wilayah yang telah ditetapkan menjadi Penyelenggara Rehabilitasi Pemasyarakatan. Elly pun berharap komitmen dari para Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kasatker untuk mendukung pelaksanaan survei tersebut.

 

Sementara Plt. Deputi Rehabilitasi BNN, Farid Amansyah, menjelaskan pengukuran IKR adalah pengukuran kemampuan lembaga dalam memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Sosialisasi pengukuran IKR perlu dilakukan untuk memberikan pencerahan kepada partisipan agar optimal dalam mengisi instrumen saat pengumpulan data di bulan Agustus.

 

Adapun komponen yang diukur pada survei IKR, yaitu ketersediaan, aksesibilitas, akseptabilitas, kualitas, dan kontinuitas dengan instrumen yang telah tervalidasi.

 

Turut hadir secara virtual jajaran Lapas Semarang, Lapas Perempuan Semarang, Lapas Magelang, Lapas Narkotika Nusakambangan, dan Lapas Narkotika Purwokerto 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI