SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti sosialisasi Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama dengan BNN, Kamis (25/07).
Kakanwil Tejo Harwanto melalui Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran & Keamanan Jefri Purnama tergabung secara virtual bersama jajarannya melalui ruang kerja masing-masing.
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas, Elly Yuzar mengungkapkan hasil pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Kemenkumham pada 25 Lapas Narkotika mengalami peningkatan signifikan, yakni dari 2,88 pada tahun 2022 menjadi 3,42 pada tahun 2023 atau kenaikan 0,54.
Capaian ini mendapat acungan jempol dari BNN karena paling tinggi jika dibandingkan dengan penyelenggara layanan rehabilitasi pada institusi pemerintah lainnya.
"Ini menunjukkan bahwa sebagai penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan, satuan kerja (satker) kita mampu menyelenggarakan layanan tersebut dengan baik,” terang Elly Yuzar.
Ia menegaskan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan diselenggarakan dengan berpedoman pada Standar Rehabilitasi Pemasyarakatan yang diterbitkan Ditjenpas tahun 2020.
Standar tersebut disusun dengan mengacu pada SNI 8807:2019 tentang Penyelenggara Layanan Rehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, dan Korban Penyalahgunaan NAPZA.
Elly berharap ke depan seluruh Lapas Rutan dan LPKA mampu menyelenggarakan rehabilitasi sesuai dengan SNI terbaru yakni 8807:2022.
Di tahun ini, IKR akan diukur pada 106 satker Pemasyarakatan di 31 wilayah yang telah ditetapkan menjadi Penyelenggara Rehabilitasi Pemasyarakatan. Elly pun berharap komitmen dari para Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kasatker untuk mendukung pelaksanaan survei tersebut.
Sementara Plt. Deputi Rehabilitasi BNN, Farid Amansyah, menjelaskan pengukuran IKR adalah pengukuran kemampuan lembaga dalam memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Sosialisasi pengukuran IKR perlu dilakukan untuk memberikan pencerahan kepada partisipan agar optimal dalam mengisi instrumen saat pengumpulan data di bulan Agustus.
Adapun komponen yang diukur pada survei IKR, yaitu ketersediaan, aksesibilitas, akseptabilitas, kualitas, dan kontinuitas dengan instrumen yang telah tervalidasi.
Turut hadir secara virtual jajaran Lapas Semarang, Lapas Perempuan Semarang, Lapas Magelang, Lapas Narkotika Nusakambangan, dan Lapas Narkotika Purwokerto