SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah pada Kamis (25/07) menerima kedatangan tim dari Kantor Jasa Survei Berlisensi (KJSB) berkaitan dengan pengamanan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang ada di Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal.
Kedatangan tim KJSB tersebut untuk memaparkan hasil ukur tanah secara mandiri atas tanah pada Lembaga Terbuka Kendal yang terindikasi terjadi tumpang tindih atau digunakan oleh masyarakat sekitar.
Kakanwil Tejo Harwanto melalui Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana menerima tim KJSB yang hadir bersama Kalapas Terbuka Kendal Roni Darmawan di ruangan kerjanya.
"Hari ini dilaksanalan pemaparan gambar peta ukur secara mandiri dari KJSB atas tanah dengan status Hak Pakai Nomor 00002 atas nama “Departemen Kehakiman Republik Indonesia untuk Kepentingan Lembaga Kemasyarakatan Daerah Semarang”," kata Kadivmin dalam keterangannya.
Paparan luasan tersebut akan dijadikan bahan rujukan untuk dibawa saat mediasi kedua, yang rencananya akan dilaksanakan pada akhir bulan ini di kantor BPN Kendal.
Turut hadir pada kesempatan itu Kepala Bagian Umum Anton Tri Oktabiono dan Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Maria Titik Sumiyati.