SEMARANG - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar _Entry Meeting_ Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan s.d. Semester I TA 2024 pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (1/7) secara _hybrid_.
Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah, Tejo Harwanto yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Anton E. Wardhana dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono mengikuti kegiatan secara daring dari Ruang Pandawa Kantor Wilayah.
Dalam pengantarnya, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Heni Susila Wardoyo menyampaikan bahwa Itjen telah melakukakn beberapa upaya dalam rangka percepatan tindaklanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Itjen telah menggelar Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun
2024 Pada Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 10 - 14 Juni 2024," kata Heni.
Harapannya, dengan adanya kegiatan tersebut satuan kerja di lingkungan Kemenkumham yang masih terdapat temuan dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan lebih baik lagi.
"Ke depannya, kinerja kita akan lebih berintegritas, lebih PASTI dan juga menjunjung tinggi tata nilai berAkhlak," harapnya.
Mengetahui hal tersebut, perwakilan BPK, Dandy Handoza mengapresiasi apa yang telah dilakukan Itjen.
"Kami sangat mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan Itjen yang terbukti membuahkan hasil," tutur Handy.
"Masih ada beberapa temuan yang harus ditindaklanjuti, semoga dapat diselesaikan dengan tuntas," tambahnya.
Disampaikan pada paparannya, tercatat, sudah 90,31% temuan pada Kementerian Hukum dan HAM telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK. Pada kesempatan ini, Handy juga menjelaskan secara teknis bagaimana mekanisme pemantauan tindak lanjut yang dilakukan.
Turut mengikuti kegiatan, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Toni Sugiarto dan para pelaksana pada Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).
*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBBM*
#KumhamSemakinPASTI