SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024, Selasa (05/11).
Terpusat di Ruang RR. Soepomo Sekretariat Jenderal, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, baik Unit Pusat maupun Kantor Wilayah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto didampingi seluruh Kepala Divisi serta Pejabat dan staf dari Sub Bagian Pengelolaan Keuangan & BMN mengikuti secara virtual dari Ruang Pandawa.
Entry meeting tersebut dihadiri oleh Auditorat I.C BPK RI Ida Irawati selaku Wakil Penanggung Jawab beserta tim pemeriksa.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Nico Afinta mengatakan dalam sambutannya bahwa entry meeting yang dilakukan BPK dapat mendorong kualitas kinerja pengelolaan keuangan dan BMN yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Serta menjadi salah satu upaya penting untuk mendorong perbaikan kinerja dengan cara meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dan laporan BMN.
Oleh karenanya Nico mengingatkan kembali jajarannya untuk mengantisipasi hal-hal yang menjadi temuan berulang setiap tahunnya.
"Saya berpesan kepada seluruh jajaran yang menjadi objek pemeriksaan untuk bersikap kooperatif, responsif, informatif serta tepat waktu dalam pemenuhan dokumen dan data dukung sesuai permintaan Tim Pemeriksa BPK RI," kata Sekjen.
"Kemudian segera lakukan tidak lanjut atas temuan pemeriksaan sehingga berkontribusi positif terhadap penyajian laporan keuangan dan dapat mempertahankan opini WTP dari BPK RI," lanjutnya.
Sementara Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Ida Irawati mengapresiasi capaian Kemenkumham yang konsisten meraih capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam beberapa tahun terakhir.
Ia juga memaparkan hal-hal yang menjadi objek pemeriksaan yang nanti akan dilakukan jajarannya baik itu di Unit Eselon I maupun 6 Kantor Wilayah yang menjadi sampling pemeriksaan, termasuk Kanwil Jateng.
Ida berharap pemeriksaan ini dapat menjadi langkah mewujudkan akuntabilitas pelaporan keuangan Kemenkumham.
"Terima kasih kepada jajaran Kemenkumham atas penyelenggaraan acara ini semoga ini menjadi bekal untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas Kemenkumham dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan," ujar Ida.
Kegiatan entry meeting diakhiri dengan penyerahan surat perintah pemeriksaan dari BPK RI kepada Sekjen Kemenkumham. Sebagai informasi pemeriksaan BPK akan dilakukan selama 40 hari kerja hingg
a tanggal 20 Desember nanti.