SEMARANG - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah selesai melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023. Ini ditandai dengan berlangsungnya exit meeting yang digelar secara terpusat melalui aplikasi zoom, Rabu (05/06).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto bersama dengan Kadiv Administrasi Anton Edward Wardhana, Kadiv Keimigrasian Is Edy Eko Putranto, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan bergabung secara virtual di ruang Arjuna Kanwil Jateng.
Berlangsung selama 95 hari kerja dan berakhir pada 27 Mei kemarin, pemeriksaan oleh BPK tersebut bertujuan dimaksudkan untuk memberikan pengelolaan keuangan Kemenkumham yang transparan dan akuntabel.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Jenderal Mien Usihen menyampaikan rasa terima kasihnya karena seluruh jajaran Kemenkumham telah berperan aktif dalam menyediakan data yang dibutuhkan untuk pemeriksaan BPK.
Ia menyebut jajaran Kemenkumham terus berupaya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan maupun BMN yang akurat, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
"Pemeriksaan ini mendukung Kemenkumham untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan agar lebih akurat dan akuntabel,"
"Terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham, yang secara kooperatif menyediakan data yang dibutuhkan sehingga pemeriksaan bisa berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya.
Plh. Sekjen berharap seluruh jajaran Unit Eselon I dan Kantor Wilayah dapat menyelesaikan tindak lanjut dari temuan pemeriksaan ini secara tepat sesuai dengan rekomendasi sehingga bisa mewujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kemenkumham yang ke 15 berturut-turut.
Di tempat yang sama, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI, Akhsanul Khaq, memberikan apresiasi kepada Kemenkumham karena sikap pro aktif selama jalannya pemeriksaan. Ia mengatakan dengan raihan 14 opini WTP membuktikan bahwa Kementerian yang memiliki tagline Semakin PASTI ini telah melakukan upaya pengelolaan keuangan yang baik sesuai peraturan.
"Kita mengapresiasi atas apa yang sudah dikerjakan Kemenkumham. Diharapkan hasil dari pemeriksaan ini bisa ditindaklanjuti (dengan baik dan sesuai)," katanya.
Sebagai informasi, Opini atas Laporan Keuangan tersebut mempertimbangkan 4 parameter, yaitu Kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), Kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan sesuai SAP, Efektifitas sistem pengendalian intern, dan kebutuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Turut bergabung secara langsung bersama Plh. Sekjen yakni Inspektur Jenderal Komjen Pol. Reynhard Silitonga, Kepala BPSDM Hukum dan HAM Razilu, berserta jajaran dari BPK RI.
Sementara tergabung bersama Pimti Jateng secara virtual Kabag Umum Anton Tri Oktabiono, Kabag Program dan Humas Toni Sugiarto, Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN Maria Titik Sumiyati, bersama dengan para Pengelola Keuangan Kanwil Jateng.