Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Jateng Serahkan 15 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Bupati Klaten

F656CEBB A1E4 4A54 BE8F 64F9BDCD131C

 

KLATEN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan di dampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan menyerahkan 15 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Bupati Klaten, Selasa (12/10).

Sertifikat tersebut diserahkan pada kegiatan Anugerah Penghargaan Klaten Innovation Award Kabupaten Klaten yang berlangsung di Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten.

Kelima belas sertifikat itu yakni Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Topeng Dalang Klaten, EBT Grebeg Pasar Masaran Cawas, EBT Sadranan Desa Pereng, EBT Syukuran Banyu Desa Pluneng, EBT Grebeg Suro dan Gelar Budaya Tanjungsari, EBT Tradisi Padusan Umbul Ingkas Cokro, EBT Tradisi Sadranan Dukuh Porodesab, EBT Tradisi Syawalan Desa Jimbrung, EBT Upacara Tradisi Bersih Sendang Sinongko, EBT Wayangan Malam Jum'at Pon, EBT Wulu Pawetu, Indikasi Asal Dawet Bayat Klaten, Indikasi Asal Kerajinan Bebek Bambu Jambu Kulon Klaten, Potensi Indikasi Geografis (PIG) Kopi Arabika Sapuangin, Sumber Daya Genetik (SDG) Tumbuhan Kemladhohan.

Kadiv Yankumham mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Klaten atas pemahaman dan kepedulian terhadap Pencatatan Kekayaan Intelektual.

"Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kebumen karena begitu memahami dan sangat peduli atas Kekayaan Intelektual," ujar Anggiat.

"Dengan diterbitkannya Sertifikat Pencatatan Hak Cipta kepada Bapak Bupati, secara tidak langsung mengedukasi masyarakat Kabupaten Kebumen untuk terus kreatif dan inovatif untuk menghasilkan suatu karya yang bernilai ekonomi".

"Kami mendukung penuh setiap pencatatan kekayaan intelektual karena dengan adanya KI, sekaligus ikut memajukan perekonomian masyarakat", imbuhnya.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk dukungan Kemenkumham Jateng kepada Pemerintah Daerah untuk mendorong Entitas dan Pelaku Usaha di daerah agar lebih peduli terhadap Kekayaan Intelektual.

Sekaligus wujud kolaborasi, sinergitas antara Kemenkumham Jateng dengan Provinsi maupun Kota dan Kabupaten terkait Kekayaan Intelektual.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Kabupaten Klaten, Kepala Bapperida Kabupaten Klaten, Forkompinda Kabupaten Klaten dan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Klaten.

 

3CA95696 3AB9 467D 9905 5A7E5DEED809

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI