Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah diwakili oleh Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan memimpin kegiatan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Kosepsi 1 (satu) Raperda dari Kabupaten Klaten dan 1 (satu) Raperda dari Kabupaten Cilacap, Selasa (09/07).
Harmonisasi secara daring melalui zoom terhadap Raperda Kabupaten Klaten dan Kabupaten Cilacap. Pada kesempatan tersebut di bahas 1 (satu) Raperda Kabupaten Klaten tentang Kawasan Tanpa Rokok dan 1 (satu) Raperda Kabupaten Cilacap tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2025-2045.
Dalam penyampaiannya, Deni Kristiawan Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng, mengungkapkan pentingnya pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Peraturan Daerah. Materi, substansi dan legal draftingnya agar diperhatikan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Hadir Asisten I, Kabag Hukum, Bagian Hukum, Dinkes Kabupaten Klaten, sedangkan dari Kabupaten Cilacap hadir Bagian Hukum dan Bappeda Kabupaten Cilacap.