SEMARANG - Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2024 sudah memasuki 2 minggu terakhir periode pengisiannya.
Sampai dengan saat ini, jajaran Kementerian Hukum dan HAM terus melakukan sosialisasi dan glorifikasi agar para responden terpilih dengan sukacita melakukan pengisian.
Hal ini karena metode survei menggunakan blasting dari whatsapp kepada responden yang telah terpilih secara acak.
Berkaca dengan hal tersebut, hari ini Rabu (16/10), Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti sosialisasi Percepatan Perluasan data Responden SPI KPK yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal secara virtual.
Hadir pada kesempatan itu Kakanwil Tejo Harwanto, Kadiv Administrasi Anton Edward Wardhana, Kadiv Pemasyarakatan Kadiyono, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan serta para pejabat administrasi Kanwil.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Yusanti mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memperluas penjaringan responden di seluruh satuan kerja sehingga target responden yang dibebankan bisa terpenuhi.
Mengingat SPI ini menjadi salah satu faktor dari 26 indikator penilaian Indeks Reformasi Birokrasi.
“Bila kita memperbaiki nilai SPI kita maka kita akan bisa mendongkrak nilai RB kita. Kalau rapor kita baik, maka akan ada reward buat kita,” kata Ika dalam pengarahannya.
Dengan waktu kurang dari 12 hari hingga penutupan SPI, Ika mengimbau seluruh satuan kerja agar memasang QR Code pengisian SPI di masing-masing ruang layanan. Serta memberikan sosialisasi mendalam kepada pengguna layanan saat berkunjung ke satker.
“Mengimbau kembali untuk memasang QR Code satker agar pengguna layanan dapat menjadi responden secara langsung,” jelasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab oleh para peserta dengan Inspektorat Jenderal.
Sebagai informasi, pelaksanaan SPI akan berakhir pada 31 Oktober yang dimulai sejak tanggal 19 Juli lalu.