JAKARTA - Guna mengoptimalkan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM Hak Asasi Manusia (P5HAM), Direktorat Jenderal (Ditjen) HAM menggelar Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia T.A 2024.
Pada hari kedua ini, Selasa (21/05), Ditjen HAM menghadirkan 2 (dua) narasumber untuk membahas Kelembagaan HAM dan RPJMN 2025-2029. Lebih detilnya seputar pemetaan peran pelaksanaan fungsi HAM dengan instansi terkait.
Tampak Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan mengikuti kegiatan secara langsung di Hotel Borobudur.
Pada pemaparan oleh narasumber pertama, Istyadi Insani dari Kedeputian Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenpanRB, menjabarkan Kelembagaan HAM Nasional di Indonesia. Ia pun memberikan rekomendasi dan strategi penguatan kelembagaan HAM di Indonesia.
"Rekomendasi dan strategi dari KemenpanRB antara lain peningkatan kapasitas SDM, peningkatan komunikasi dan edukasi publik, pengembangan sistem informasi, peningkatan kapasitas hukum, dan penguatan kerja sama antar lembaga," terangnya.
Selanjutnya, narasumber kedua yaitu Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas R.M Dewo Broto membahas pengarusutamaan HAM pada rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Hal itu diwujudkan dalam pendidikan HAM; penilaian penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM oleh Kementerian/Lembaga; penanganan pelanggaran HAM; dan penyediaan data HAM.
Sebagai penutup, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra menekankan agar jajarannya segera melakukan langkah-langkah akselerasi serta berkolaborasi dengan berbagai stakeholder.