SURAKARTA - Tim Panwasda Bantuan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan bantuan hukum di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surakarta, Kamis (24/10).
Kedatangan tim yang dipimpin oleh Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Dyah Santi Yunianingtyas ini disambut baik oleh Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Surakarta, Bayu Novianto.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 30 warga binaan pemasyarakatan menerima bantuan hukum gratis dari OBH (Organisasi Pemberi Bantuan Hukum) yang telah bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, hasil monev menunjukkan bahwa banyak penerima bantuan hukum belum sepenuhnya memahami bahwa mereka berhak mendapatkan pendampingan gratis untuk upaya hukum banding dan kasasi melalui OBH. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Panwasda, yang menekankan pentingnya penyebaran informasi yang akurat mengenai hak-hak hukum yang tersedia bagi penerima bantuan hukum sebagai terdakwa.
Panwasda kembali mengingatkan kepada OBH untuk aktif memberikan informasi yang jelas dan benar, sehingga semua penerima bantuan hukum dapat memanfaatkan hak mereka dalam proses hukum. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tahanan tentang akses bantuan hukum yang mereka miliki.
Sebelumnya, Panwasda juga telah melaksanakan hal serupa atas penerimaan bantuan hukum di Lapas Kelas IIB Klaten dan Rumah Tahanan Kelas IIB Boyolali. Hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Panwasda terhadap penerima bantuan hukum akan disampaikan oleh OBH yang bersangkutan untuk dapat memperbaiki dan memaksimalkan kinerja layanan yang diberikan kepada penerima bantuan hukum. Agar kinerja layanan dapat maksimal, Santi juga meminta bantuan kepada pihak Lapas maupun Rutan untuk aktif memantau dan melaporkan keaktifan OBH di masing-masing satuan kerja sebagai bahan evaluasi Tim Panwasda terhadap OBH.
Adapun Tim Panwasda disambut secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Eko Bekti Susanto, serta Kasubbag Tata Usaha Lapas Kelas IIB Klaten, Yunus, dan Kasi Binadik dan Giatja, Tri Armajanti.