SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah akan mendapatkan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI pada hari Kamis, 7 November 2024.
Mempersiapkan hal ini, jajaran Kemenkumham Jateng menggelar rapat internal di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Senin (04/11).
Rapat dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto didampingi seluruh Kepala Divisi.
Di bagian awal, Kakanwil menginstruksikan pembentukan kepanitiaan khusus kegiatan tersebut.
Ia meminta, kepanitiaan ini bertanggungjawab atas tugas dan kewenangan yang telah dimandatkan.
Secara khusus Tejo mengharapkan masing-masing divisi ada memiliki kesekretariatan yang bertugas untuk menginventarisir pertanyaan sekaligus jawaban yang disampaikan oleh DPR.
"Nanti masing-masing divisi membahas jawaban dari masing-masing pertanyaan yang telah diajukan," tutur Tejo.
"Kemudian saya ingin dibuatkan paparan sehubungan dengan progres target kinerja triwulan ketiga," sambungnya.
Lebih rinci, Kakanwil mengulas lebih dalam pencapaian kinerja Kemenkumham selama kurun waktu berjalan.
Tejo juga mem-breakdown 9 pertanyaan yang telah disampaikan oleh DPR. Intinya, ia mengharapkan jawaban yang sinkron.
"Jawaban yang sinkron itu berarti dari sumbernya satu. Jangan ada data yang dari sumber lain, takutnya beda-beda," tegas Tejo.
Rapat internal ini diikuti oleh Pejabat Administrasi dan Fungsional Kemenkumham Jateng.