SEMARANG - Satu dari tiga kompetensi dasar yang wajib dipunyai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah kompetensi manajerial.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto terdapat 8 kompetensi manajerial yang harus dimiliki, yaitu Integritas, Kerjasama, Komunikasi, Orientasi pada Hasil, Pelayanan Publik, Pengembangan Diri dan Orang Lain, Mengelola Perubahan dan Pengambilan Keputusan.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017, Kompetensi manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.
"Atau lebih sederhana, kompetensi manajerial adalah kemampuan sejauh mana kita mempengaruhi orang untuk melakukan sesuatu," kata Tejo memberikan amanat selalu Pembina Apel Pagi, Selasa (30/07).
"Bahwa JFU (Jabatan Fungsional Umum) atau sekalipun mampu memiliki kemampuan manajerial dan harus bisa".
"Bagaimana dia melakukan komunikasi yang baik, mendorong orang lain melakukan perubahan, bekerja sama, meningkatkan kemampuan diri sendiri dan orang lain, serta mampu mengambil keputusan dalam pekerjaan," imbuhnya.
Tak hanya JFU, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), menurut Kakanwil juga memiliki potensi kompetensi manajerial. Sebagai bentuk implementasi, JFT harus bisa memberikan doktrin kinerja berkualitas dan berintegritas kepada JFT yang setingkat atau dibawahnya.
"Jadi JFT Madya juga bisa berlaku sebagai supervisor bagi JFT lainnya. Harus mampu memberikan contoh dan arahan kepada JFT di bawahnya," jelas Tejo.
"Di sisi lain, kompetensi manajerial perlu ditampakkan. Ada yang namanya promosi diri, bagaimana memasarkan kemampuannya, bukan hanya kemampuan untuk berpikir tapi juga kemampuan untuk berinovasi, memiliki kreativitas dan sebagainya".
"Selanjutnya, kemampuan manajerial manajerial perlu selalu diasah, itu perlu dibangun, perlu pembelajaran yang lebih," tambahnya.
Atensi berikutnya, Kakanwil menghimbau mengenai keharusan ASN untuk mendapatkan kesempatan meningkatkan kompetensi melakukan program Corporate University.
Penutup, Tejo mengingatkan tentang profesional dan integritas pegawainya. Menurutnya, profesionalisme erat kaitannya dengan integritas.
"Saya khawatir kalau sudah tidak profesional maka tidak berintegritas," tegasnya.
"Ingat, atas hasil yang kita terima harus diimbangi dengan kinerja. Gaji dan tunjangan yang kita terima harus dihalalkan dengan kinerja yang profesional dan berintegritas," pungkasnya mengakhiri.
Mengikuti apel pada kesempatan ini, Pejabat Administrasi, Fungsional, Pelaksana serta PPNPN Kantor Wilayah.