Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rakor Pengendalian Program Dukman Resmi Ditutup, Ini Pesan Kepala BSK

2CBD3930 63E1 4F24 9F9D 27235CB2F034

JAKARTA - Berlangsung selama 3 hari di Grand Mercure Jakarta Harmoni, Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2024 resmi berakhir, Kamis (18/07).

Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, selaku Ketua Steering Committee Y. Ambeg Paramarta menutup seluruh rangkaian kegiatan.

Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Anton Edward Wardhana serta Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto, hadir hingga penghujung Rakor.

Memberikan sambutan penutup, Ambeg menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan.

"Dalam kita melaksanakan sebuah kebijakan, kita bicara tentang pelaksanaan, kita bicara tentang implementasi," tutur Ambeg.

"Ada dua kata kunci yang mesti, harus kita perhatikan. Yang pertama adalah terkait dengan pemahaman dan kepatuhan".

Dari sisi pemahaman, Kepala BSK meminta peserta untuk lebih mendalami isu-isu permasalahan sebelum mengeksekusi langkah tindak lanjut.

"Bagaimana kita akan mengimplementasikan sebuah program maupun kegiatan, kalau kita tidak memiliki pemahaman yang utuh terhadap hal tersebut," kata Ambeg.

"Yang pertama kita harus memahami apa yang menjadi tujuan, tidak hanya kegiatan ini, tapi seluruh kebijakan terkait dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang menjadi basis, dasar dari pelaksanaan Rakor ini".

"Adalah terkait dengan upaya kita untuk meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi, itu yang menjadi tujuan," tambahnya.

Tanpa pemahaman yang komprehensif, kata Ambeg, mustahil mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan, alih-alih meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi.

Bicara kepatuhan, mantan Sekretaris Jenderal Kemenkumham ini mengajak peserta Rakor untuk berkomitmen melaksanakan seluruh rekomendasi yang telah dibuat bersama.

"Bahwa implementasi kegiatan ini bukan hanya sekedar proses administratif, bukan hanya sekedar proses mengumpulkan seluruh data dukung, tetapi substansi apa yang direkomendasikan itu mestinya juga harus menjadi perhatian Bapak Ibu sekalian," tegas Ambeg.

Secara sederhana, Ambeg nilai, Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah mempunyai tugas untuk melakukan pembinaan, pengendalian, pengawasan dan monitoring.

"Upaya-upaya pembinaan, pengendalian, pengawasan dan monitoring mohon untuk dilakukan secara berjenjang dan periodik," pinta Ambeg

"Sehingga apa yang kita sudah rencanakan itu bisa dilaksanakan sesuai dengan tujuan dari program maupun desain dari kegiatan yang kita lakukan".

Penutup, Kepala BSK mengharapkan ada kolaborasi dan komunikasi yang baik dari level Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah dan Unit Utama, sehingga tercipta persepsi yang sama dalam menuntaskan seluruh rekomendasi rakor.

DD4D4246 E71C 4266 A8A5 590AD149DF3D

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI