*Sahli Ibnu Chuldun Paparkan Proposal Desertasi Anteseden Intensi Berwirausaha Narapidana Perempuan*
SEMARANG – Kesejahteraan narapidana perempuan menjadi isu yang penting dan menarik untuk dibahas. Seperti yang dibahas dalam proposal disertasi Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Ibnu Chuldun guna meraih gelar Doktor Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa, Kamis (13/06), Ibnu memparkan proposal dengan tema Anteseden Faktor Penentu Intensi Berwirausaha Narapidana Perempuan : Peran Mediasi Entrepreneurial Self-Efficacy dan Entrepreneurial Alertness.
“Latar belakang dari tema ini karena mantan narapidana khususnya perempuan sangat memiliki citra dan stigma negatif dari masyarakat yang sulit dilepaskan. Sehingga terjadinya penolakan dari masyarakat atau keluarga yang dapat menimbulkan kecemasan pada mereka,” ungkap Ibnu.
“Kemudian mantan narapidana tersebut rentan atau sulit mencari pekerjaan, rendahnya tingkat Pendidikan, berpengaruh pada kesediaan modal sosial, dan kecenderungan residivisme pidana serupa,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan gambaran metodologi penelitian yang akan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Semarang. Di sana, ia akan melihat seputar Tanggapan responden berkaitan dengan variabel dukungan institusi, adanya dukungan sosial, program perolehan keterampilan kewirausahaan, motivasi kerja, efikasi diri, dan kewaspadaan akan kewirausahaan.
Rencana penelitiannya itu pun menuai pujian dari para guru besar Unnes. Prof. Fatkhur Rokhman, sebagai promotor kandidat doktor mengapresiasi rencana penelitian Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan. Pasalnya, rancangan proposal yang dibuatnya memiliki manfaat manfaat teoritis dan praktis yang dapat diimplementasikan secara langsung pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
“Kalau penelitian ini sukses, maka dapat menjadi model bagi lapas/rutan lain,” ujarnya.
Turut mengikuti seminar proposal tersebut, Copromotor Seminar Prof Arif Yulianto dan Alif Formen, Kepala UPT Eks Karesidenan Semarang, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas Kantor Wilayah.