SEMARANG – Sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar penguatan bagi Unit Pelaksana Teknis di bawahnya, Rabu (16/10).
Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual itu bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga serta meningkatkan efektivitas pengawasan.
Dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Budi Yuliarno, yang menyampaikan pentingnya keamanan dan ketertiban sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas Pemasyarakatan.
“Kita harus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi petugas dan narapidana, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan," ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Sub Bidang Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Saiful Buchori, juga menyampaikan pentingnya bekerja sesuai dengan SOP.
“Dalam pembinaan narapidana petugas Pemasyarakatan tidak diperbolehkan melakukan kekerasan sesuai dengan Permenkumham no. 35 tahun 2008 tentang cara penanganan kekerasan di lembaga pemasyarakatan", jelasnya.
Selama sesi zoom, para peserta dibekali dengan berbagai strategi dan teknik penguatan keamanan, termasuk penggunaan teknologi terkini dalam pemantauan dan pengawasan. Selain itu, dibahas pula pentingnya pelatihan rutin bagi petugas untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat.
Para peserta juga berbagi pengalaman mengenai praktik terbaik yang telah mereka terapkan di lapangan. Diskusi interaktif ini diharapkan dapat mendorong inovasi dan berbagi pengetahuan di antara Satker Pemasyarakatan yang ada.
Kegiatan ini ditutup dengan penekanan bahwa kolaborasi yang solid antara berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan masyarakat, sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas, LPKA, dan Rutan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tercipta sistem pemasyarakatan yang lebih aman, manusiawi, dan efektif.