Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Upaya Kemenkumham Jateng Lakukan Pembinaan UPT dalam Pemusnahan Arsip Fisik Substantif, Rutan Kelas IIB Rembang didapuk Jadi _Pioneer_

 IMG 20240606 WA0073

 

REMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terus berupaya memberikan pembinaan dan arahan terkait tugas dan fungsi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya. Salah satu bentuk pembinaan tersebut adalah pengelolaan arsip di tataran satuan kerja.

 

Guna mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien dan paripurna, Kanwil Jateng melalui Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga Meivita Dewi Widyastuti melakukan pemusnahan Arsip Fisik Substantif Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024 di Rumah Tahanan Kelas IIB Rembang, Kamis (06/06).

 

Pada pelaksanaannya, ada sebanyak 688 (enam ratus delapan puluh delapan) Berkas arsip fisik substantif yang dilakukan pemusnahan.

 

Adapun berkas yang dilakukan pemusnahan berupa Berkas Buku Penjagaan, Catatan Pengusulan integrasi, Buku Laporan P2U, Arsip Putusan Salinan Sidang, Laporan Bulanan Pelayanan Tahanan, Buku Register WBP, Surat Keluar dan Masuk, Arsip Panggilan Sidang, Buku Bon NAPI, Buku Apel Penghuni, BA sidang, Arsip PB, CB, CMB, Arsip Lepasan dan Kutipan Putusan.

 

Berkas yang dilakukan pemusnahan telah selesai masa retensinya dan telah mendapat persetujuan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

 

Kegiatan dibuka oleh Kepala Rutan Rembang Irwanto Dwi Yhana Putra dan Perwakilan dari Biro Umum Sekretariat Jenderal, Arsiparis Muda Dedi Syahputra.

 

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan menggunakan metode pencacahan di Aula Rutan Rembang, yang didahului oleh penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Karutan Rembang.

 

Meivita didampingi Kasubid Bimbingan dan Pengentasan Anak Sutriman, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Rembang, Arsiparis Ahli Muda Biro Umum, JF Arsiparis, JF Analis SDM Aparatur Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah secara langsung menyaksikan penandatanganan BA tersebut.

 

Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Perarturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 54 tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 35 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip dan Prosedur Penyusutan Arsip di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 

 

Dedi Syahputra memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Rutan Rembang yang turut serta dalam tata kelola kearsipan sehingga nilai pengawasan kearsipan yang berimbas terhadap nilai Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM meningkat.

 

Dedi juga memberikan apresiasi terhadap Rutan Rembang yang meginisiasi sebagai Satuan Kerja Pemasyarakatan Pertama di lingkungan Kanwil Jawa Tengah yang menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan tata kelola kearsipan secara baik dan benar mulai dari penciptaan arsip sampai dengan tahap akhir berupa pemusnahan arsip. 

 

Berawal dari pemusnahan arsip satuan kerja pemasyarakatan pertama dari Rutan Rembang ini, Dedi juga memberikan motivasi kepada satuan kerja lainnya untuk berlomba-lomba meraih prestasi melaksanakan tata kelola kearsipan paripurna sehingga pada akhirnya Kanwil Jawa Tengah beserta seluruh UPT secara signifikan memberikan peningkatan kinerja di bidang tata kelola kearsipan

 

Dengan adanya pemusnahan Arsip Fisik Substantif Tahun Anggaran 2024 diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan ruang penyimpanan arsip, mewujudkan tertib administrasi kearsipan pada Rutan Rembang serta berkontribusi dalam mewujudkan peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

 

IMG 20240606 WA0074

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI