Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wujudkan Collaborative Goverment, Kemenkumham RI Jalin Kerjasama dengan FNS

AD32D003 1B63 401C BC0B 2976E4118376 

SEMARANG - Kementerian Hukum dan HAM RI terus melaksanakan kolaborasi antar lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

 

Terbaru, Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan kerja sama dengan salah satu yayasan non-profit asal Jerman yang telah lama berkarya di Indonesia, Friedrich Naumann-Stiftung (FNS), pada Selasa (28/05) di Neo Hotel Semarang.

 

Upaya kolaboratif ini juga berusaha terus diwujudkan oleh Kemenkumham dengan FNS di bidang Penguatan Rule of Law, Demokrasi, dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik telah berjalan selama 8 tahun, sejak tahun 2015.

 

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Hantor Situmorang usai melakukan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara Kemenkumham dengan FNS, mengatakan bahwa kerja sama dan sinergi antar lembaga tidak hanya akan memperkuat kemampuan kita dalam menangani berbagai isu, tetapi juga akan memastikan bahwa hak-hak setiap individu dapat dihormati dan dilindungi dengan lebih baik.

 

“Ada beberapa aspek penting yang ingin saya tekankan diantaranya, Peningkatan Kapasitas dan Sumber Daya, Pengembangan Kebijakan yang Komprehensif, dan Peningkatan Partisipasi Publik,” ujar Hantor.

 

“Pemerintahan kolaboratif juga berarti membuka ruang yang lebih luas bagi partisipasi publik. Masyarakat harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, pelaksanaan kebijakan, dan pengawasan. Partisipasi aktif dari masyarakat akan memperkuat legitimasi dan akuntabilitas kita sebagai penyelenggara pemerintahan,” sambungnya.

 

Dalam sambutannya, Hantor juga menjelaskan bahwa kerja sama ini berdasarkan atas UU tentang Ormas dan PP 59 Tahun 2016 yang mengatur tentang keberadaan dan kegiatan organisasi kemasyarakatan asing yang beroperasi di Indonesia.

 

“Melalui PP 59, pemerintah memastikan bahwa kegiatan ormas asing selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah. Keterlibatan berbagai pihak dalam kerangka hukum yang jelas ini memberikan jaminan bahwa kontribusi yang diberikan akan memberikan dampak positif dan maksimal bagi masyarakat,” tandasnya. 

 

Sementara itu, Resident Representative Friedrich Nauman Foundation, Dr. Stefan Diederich mengatakan kami sangat mengapresiasi kerja sama ini bersama Kementerian Hukum dan HAM RI karena ada beberapa kegiatan yang sukses dilaksanakan diantaranya Implementasi gugus tugas daerah terkait Bisnis dan HAM bersama Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI serta kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik. 

 

“Kami sangat mendukung program-program dari Kementerian Hukum dan HAM RI terutama erkait Hak Asasi Manusia dalam dunia bisnis, kami punya pendapat kebebasan ekonomi dan HAM harus berjalan berdampingan,” ujar Stefan.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan Pendidikan Kewarganegaraan Tingkat Dasar dengan tema “Politik Itu Indah”.  

 

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI