SEMARANG - Pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sejak beberapa tahun belakangan ini.
Di tahun mendatang (2025) Kemenkumham Jateng akan berkontestasi kembali dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM, setelah di Tahun 2022 berhasil mendapatkan predikat WBK.
Kepala Divisi Administrasi, Anton Edward Wardhana mengingatkan hal itu dalam amanatnya selaku Pembina Apel Pagi, Rabu (14/08).
Menurut Kadivmin, Pembangunan Zona Integritas menuntut konsistensi dan kolaborasi semua pihak, baik internal maupun eksternal.
"Untuk mencapai hal itu (meraih predikat WBBM) tidak mudah butuh perjuangan ekstra, komitmen dan konsistensi untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Anton.
"Dan ini tidak bisa kita dilakukan secara parsial, harus menyeluruh, harus kolaboratif, tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Semua pihak harus terlibat dan saling mendukung," tambahnya.
Menyikapi hal ini, Kadivmin meminta semua pegawai dan PPNPN, terutama Tim Pembangunan Zona Integritas untuk memaksimalkan kinerja, baik dalam pemenuhan data dukung maupun untuk menciptakan perubahan yang lebih baik.
"Jangan sampai tahun depan kita tidak ada persiapan. Kita ingin berjuang tapi kita sendiri belum siap, artinya segala sesuatu harus sudah dirintis dari sekarang," kata Anton memberikan instruksi.
"Baik dalam pemenuhan data dukung maupun melahirkan inovasi-inovasi yang memberikan dampak secara langsung kepada masyarakat," sambungnya.
Sebagai bentuk pelaksanaan yang paling fundamental, Kadivmin mengarahkan agar jajarannya bisa mengimplementasikan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi Transparan dan Inovatif).
Profesional misalnya, Anton meminta agar pegawai Kantor Wilayah mampu bekerja sesuai tugas dan fungsi, disiplin, jujur dan berdampak.
"Akuntabel itu apakah yang sudah kita lakukan ini dapat dipertanggungjawabkan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan outputnya serta bagaimana evaluasi," kata Anton.
Selain itu, menurut Kadivmin perlu kerja kolaboratif dan membangun sinergitas pada tataran internal maupun eksternal, agar pelaksanaan arah kebijakan tepat sasaran.
Perlu juga transparansi berupa akses yang seluas-luasnya kepada publik terhadap kinerja Kemenkumham Jateng, agar masyarakat bisa memahami dan memberikan penilaian kinerja Kemenkumham Jateng.
Terakhir, bagaimana Kemenkumham Jateng mampu menciptakan inovasi baru yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita bersama-sama harus mewujudkan itu semua. Ketika kita berkomitmen langkah selanjutnya adalah konsisten dalam pelaksanaannya," tegas Anton.
"Apabila kita sudah berkomitmen, Insha Allah kita akan mampu menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas, meraih predikat WBBM dan kita pertahankan," pungkasnya mengakhiri.
Mengikuti apel pada kesempatan ini, Pejabat Administrasi, Fungsional, Pelaksana serta PPNPN Kantor Wilayah.
@kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI