SEMARANG – Kanwil Kemenkumham Jateng terus meningkatkan kualitas dalam pelayanan publik. Salah satunya yaitu melalui Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) sebagai layanan pengaduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Selasa (29/06) Pos Yankomas menerima layanan komunikasi dugaan pelanggaran HAM.
Melalui pos Yankomas, Kanwil Kemenkumham Jateng menindaklanjuti laporan dari masyarakat