Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Beri Pemahaman KI Kepada Para Santri, Kemenkumham Jateng Gelar Ruki Goes To Pesantren

4FB7571F 7E34 41C4 AF56 DB695AA65DD0

KUDUS - Tim Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali beraksi.

Untuk diketahui, melalui program RuKI Mengajar, Kemenkumham Jateng ingin mengenalkan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) sejak dini, yang menyasar para pelajar sebagai audiens.

Harapannya, para pelajar dan pengajar lebih memahami tentang KI dan corcern terhadap perlindungannya.

Bila biasanya RuKI Mengajar dilaksanakan di sekolah formal, seperti SD, SMP dan SMA, kali ini sedikit berbeda. Teranyar, RuKI Kemenkumham Jateng menyambangi Pondok Pesantren Baitul Qudus di Kabupaten Kudus, Selasa (02/07).

Kegiatan yang berlangsung Serba Guna Syaifuddin Zuhini, disambut positif oleh petinggi Ponpes Baitul Qudus.

Pembuka, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Tri Junianto mengatakan, dipilihnya Ponpes Baitul Qudus sebagai lokasi kegiatan, karena melihat ada banyak potensi KI yang bisa dicatatkan atau didaftarkan.

"Misalnya buku tafsir atau terjemahan kitab suci yang bisa dicatatkan sebagai Hak Cipta," ujar Tri.

"Kami juga tadi melihat banyak produk yang bisa didaftarkan Merek nya. Atau kalau ada masakan yang enak bisa didaftarkan sebagai Rahasia Dagang," sambungnya.

Selain itu, Kasubid KI juga mengatakan, mengenal KI sejak awal baik sebagai proteksi diri terhadap karya diri sendiri dan orang lain.

"Harapan kami potensi-potensi Hak Cipta atau Kekayaan Intelektual lainnya, yang ada di sini bisa dikembangkan lagi," ujar Tri.

Masuk acara inti, Penyuluhan Hukum Madya Kemenkumham Jateng Lily Mufidah dan Analis KI, Martha Sari Wandoyo menyampaikan materi dasar tentang KI, misalnya tentang ruang lingkup KI, seperti Merek, Hak Cipta, Paten dan Desain Industri.

Materi disampaikan secara visual, yang dapat menarik peserta dan mudah dipahami dengan menggunakan contoh-contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari dan yang sedang viral di media sosial.

Kegiatan ini juga dilaksanakan secara interaktif melalui komunikasi dua arah, diselingi dengan kuis, ice breaking, dan pembagian doorprize membuat suasana lebih hidup.

Materi KI sangat bermanfaat bagi para santri dan santriwati sebagai generasi muda yang lekat dengan teknologi digital dan dunia internet untuk memicu kreatifitas dan inovasi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para siswa dalam memahami dan menghargai hak KI sejak dini.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong generasi muda untuk memunculkan ide kreatif dan inovatif dalam menciptakan karya-karya yang bermanfaat bagi masyarakat serta tidak menutup kemungkinan dapat menghasilkan nilai ekonomi bagi penciptanya.

Berdasarkan pantauan, saat Ponpes Baitul Qudus banyak memproduksi produk-produk yang berpotensi sebagai KI, misalnya Kebab, Pizza, Mie Goreng, Steak, Bakso, Minuman, Gamis, Tas, dan Batik.

*Kanwil Jateng Komunikatif, Kompak dan Solid*
*Jateng PASTI Produktif*
*PASTI WOW*
*PASTI WBBM*

#KumhamSemakinPASTI

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
PikPng.com phone icon png 604605   +62813-2759-5442
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA TENGAH


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  

  Jalan Dokter Cipto No.64, Kebonagung, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
  081327595442
PikPng.com email png 581646   kanwil-jateng@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI