CILACAP - Dalam rangka mewujudkan kerja sama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang optimal, Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Hukerma) melalui Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kerja Sama Dalam Negeri melaksanakan Supervisi Kerja Sama Dalam Negeri, Kamis (27/06) s.d. Jumat (28/06).
Ada pun Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yang yang dilakukan Supervisi oleh Tim Pokja Kerja Sama Dalam Negeri adalah Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih, dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan.
Terpusat di UPT masing-masing, Tim Pokja Kerja Sama Dalam Negeri yang diketuai oleh Aman Budi Manduro ingin mengetahui sejauh mana kerja sama yang dilakukan oleh UPT dapat memberikan profit kepada UPT nya.
Secara teknis, Tim Pokja Kerja Sama Dalam Negeri melakukan wawancara dengan Kepala UPT dan Pejabat yang membidangi Kerja Sama terkait kerja sama yang masih berjalan.
Beberapa pertanyaan yang diberikan Tim Kerja Sama Dalam Negeri adalah berkaitan dengan latar belakang kerja sama, jangka waktu kerja sama, dan implementasi kerja sama, serta profit yang dihasilkan dari kerja sama yang dilakukan.
Berdasarkan tanggapan yang diberikan para Kepala UPT, Tim Pokja Kerja Sama Dalam Negeri menilai bahwa kerja sama yang telah dilaksanakan yang masih berlaku sudah memberikan profit kepada UPT nya.
Para Kepala UPT juga menyampaikan saran-saran dan kendala-kendala yang dialami dalam hal kerja sama dengan mitra. Menanggapi hal tersebut, kepada para Ketiga UPT yang dikunjungi, Tim Pokja Kerja Sama Dalam Negeri menghimbau agar dapat selektif dalam menjalin kerja sama dengan pihak luar.
"Sesuai dengan arahan Sekretaris Jenderal, sebuah kerja sama hendaknya dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak," kata Aman.
Pada kesempatan ini, Tim Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI, Hazmi Saefi, mendorong ketiga UPT tersebut untuk aktif dalam menyerahkan salinan naskah kerja sama kepada Kantor Wilayah yang selanjutnya akan diunggah pada Aplikasi Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama (P2MA).