PEMALANG - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Anggiat Ferdinan meninjau Kantor Sekretariat Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kabupaten Pemalang, Kamis (08/08).
Diketahui, Kantor Sekretariat MPD Kabupaten Pemalang ini baru diresmikan awal tahun yang lalu. MPD Kabupaten sendiri merupakan pemecahan dari MPD Kota dan Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang dan Batang.
Kantor Sekretariat MPD Kabupaten Pemalang yang baru bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang.
Pada kesempatan itu, Kadiv Yankumham ingin melihat sejauh mana kesiapan Sekretariat MPD Kabupaten Pemalang, mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana hingga kemampuan sekretaris MPD dalam menangani perkara-perkara terkait notaris di wilayah Kabupaten Pemalang.
Anggiat juga banyak memberikan arahan mengenai protokol-protokol notaris yang pensiun, meninggal dunia, yang tidak diketahui keberadaannya serta yang terkena hukuman pidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi singkat, diketahui bahwa di wilayah Kabupaten Pemalang, ada 3 notaris yang telah meninggal dunia dan 2 notaris yang pensiun. Diketahui juga, saat ini ada 56 notaris aktif yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pemalang.
Sebagai atensi, Kadiv Yankumham menyarankan agar Sekretariat menambahkan struktur organisasi anggota MPD.
Ia juga berpesan agar Kantor Sekretariat dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat melakukan pelaporan perkara terkait notaris.
Dalam kegiatan ini Bapak Anggiat didampingi juga oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan, Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Widya Pratiwi Asmara dan beberapa staf dari Sub Bidang Pelayanan AHU.