SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terus berpartisipasi aktif dalam penanggulangan TBC di Jawa Tengah.
Hal ini ditunjukkan ketika menghadiri pertemuan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Pencegahan dan Penanggulangan TBC (P2TBC) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan USAID Bebas TB.
Kasubid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Khrisna Murti, hadir pada kesempatan itu didampingi dengan Psikolog Klinis Pertama Kanwil.
Kegiatan dibuka oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jawa Tengah, Irma Makiah, yang menyampaikan bahwa capaian pencegahan TBC di Jawa Tengah hingga September 2024 adalah 84% dari target awal 90%.
Dalam hal ini Kanwil Kemenkumham Jateng terus berkontribusi dengan melakukan pendampingan kegiatan penemuan kasus TBC, pendampingan pengobatan TPT & investigasi kontak di Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan Negara.
Rencana Tindak Lanjut yang disampaikan Kanwil Kemenkumham Jateng pada pertemuan itu antara lain terus melakukan skrining TBC bagi petugas, tahanan baru dan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas/Rutan/LPKA di Jawa Tengah.
Selain itu membentuk Kader Kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas/Rutan/LPKA di Jawa Tengah, serta rutin melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor.
Sebagai informasi kegiatan Active Case Finding TB melalui intervensi X Ray dan tes tuberkulin, hasil kolaborasi Kemenkumham Jawa Tengah, Dinas Kesehatan Propinsi dan USAID Bebas TB Jawa Tengah sudah dilakukan di beberapa Lapas/Rutan di Jawa Tengah, antara lain Rutan Temanggung, Lapas Tegal, Lapas Kembangkuning, Lapas Besi dan Lapas Cilacap.