SEMARANG - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti Rapat Persiapan Webinar Sosialisasi Layanan Kewirausahaan Sosial bertempat di Ruang Pandawa, Kamis (17/10).
Kegiatan rapat yang digelar oleh Ditjen AHU ini dalam rangka persiapan mendukung peluncuran Layanan Pencatatan Kewirausahaan Sosial Terhadap Perseroan Persekutuan Modal dalam Sistem Elektronik, yang rencananya akan dilaksanakan pada minggu ke 2 bulan November 2024.
Langkah ini merupakan upaya untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017.
Hadir dalam rapat itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan, dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Pratiwi Asmara.
Direktur Badan Usaha Ditjen AHU Constantinus Kristomo , menyebut Ditjen AHU tengah mengembangkan sistem layanan bidang Kewirausahaan Sosial dalam sistem AHU online, serta mekanisme tata cara pencatatan Korporasi yang melakukan kegiatan kewirausahaan sosial.
Gebrakan ini merupakan tindak lanjut dari respon Ditjen AHU terkait adanya dorongan dari para pelaku usaha, melalui KADIN Indonesia, agar pelaku usaha social enterprise dapat memperoleh legalisasi dan wadah pencatatan khusus dalam sistem AHU online.
"Kami mengharapkan dukungan seluruh elemen terkait, layanan kewirausahaan segera diluncurkan. Pencatatan kewirausahaan sosial di AHU Online menjadi terobosan baru dari Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Ditjen AHU," terangnya.
Melalui pengembangan sistem pencatatan ini, Ditjen AHU berharap dapat memberikan kemudahan dan legalitas bagi kewirausahaan sosial di Indonesia.